Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Beli Sabu Patungan, Tiga Sekawan di Martapura Ini Diciduk

Avatar
1284
×

Beli Sabu Patungan, Tiga Sekawan di Martapura Ini Diciduk

Sebarkan artikel ini
Tiga sekawan yang diciduk Polres Banjar. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Satresnarkoba Polres Banjar mengamankan tiga orang pria yang diketahui memiliki 7 paket sabu. Tiga orang ini, mendapatkan narkoba dengan cara patungan untuk membeli.

BANJAR,koranbanjar.net Minggu (6/3/2022), Satresnarkoba Polres Banjar mengamankan seorang pria berinisial M (30) di sebuah rumah di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

M (30) diamankan dengan barang bukti 6 paket yang ditemukan di dalam dompet berwarna coklat.

Pelaku juga menyimpan 1 paket sabu di dalam bungkus rokok.

“Menurut pengakuan M, barang haram itu dimiliki tiga orang termasuk si M yang dibeli secara patungan,” ucap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Kasi Humas Iptu Suwarji.

Dua orang pelaku lainnya MN (19) dan ANH (28) turut diamankan anggota Satresnarkoba Polres Banjar.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 paket sabu dengan berat 1.67 gram, serta beberapa barang bukti lainnya juga disita.

“Semua pelaku beserta barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatanya, mereka dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika Tahun 2009, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh