Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Wabup Banjar Tanggapi Raperda Inisiatif Pesantren

Avatar
359
×

Wabup Banjar Tanggapi Raperda Inisiatif Pesantren

Sebarkan artikel ini
Wabup Banjar Said Idrus Alhabsyie sampaikan jawaban atas raperda inisiatif pesantren. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie menyampaikan tanggapan atau jawaban pemandangan umum Bupati Banjar terhadap Raperda Inisiatif Pesantren dan Pendidikan Keagamaan pada rapat paripurna, di ruang paripurna Lantai II Gedung DPRD Banjar, Selasa (4/1/2022) pagi.

BANJAR,koranbanjar.net – Said Idrus Al-Habsyie mengatakan, realitas penyelenggaraan pendidikan melalui pondok pesantren mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat Kabupaten Banjar maupun luar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sehingga menjadikan pesantren dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Banjar cenderung meningkat secara kualitatif maupun secara kuantitatif.

Telah diundangkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren pada tanggal 16 Oktober 2019. Undang-Undang tersebut sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya.

“Sekaligus sebagai landasan hukum untuk memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangan,” ujarnya.

Dijelaskan Said Idrus, undang-undang tentang pesantren mengatur mengenai fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

” Dalam materi muatan Raperda ini nantinya pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memfasilitasi pengembangan dan dukungan pelaksanaan fungsi Pesantren di Kabupaten Banjar,” katanya.

Rapat paripurna tersebut juga diagendakan,  jawaban fraksi-fraksi terhadap Pemandangan Umum Bupati atas Raperda P4GN, Penyampaian DPRD terhadap Raperda Inisiatif Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perusda Pasar Bauntung Batuah dan penyampaian laporan akhir tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh