Masjid Al ‘Ala di Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan menjadi salah satu cagar budaya di Provinsi Kalimantan Selatan. Sekarang salah satu masjid tertua itu sedang disurvey tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
BARABAI, koranbanjar net – Tim survey Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan didampingi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HST telah melakukan survey ke mesjid di Desa Jatuh, Kamis (4/11/2021).
Masjid Al ‘Ala memiliki konstruksi atap dalam bentuk atap tumpang yang mengecil ke atas dan puncaknya terpasang semacam mustika, sekeliling bangunan bagian bawah terdapat ruang terbuka berupa serambi yang kadang-kadang dimanfaatkan dalam fungsi-fungsi tertentu.
Dalam ruang masjid tersedia tempat pada puncak bagian tengah untuk muadzin, tempat itu menggunakan tangga kecil.
Masjid berdiri di Simpang Tiga Sungai di Kampung Jatuh, merupakan salah satu masjid tertua, karena didirikan pada pertengahan abad ke-17.
Masjid Al ‘Ala akan menjadi Cagar Budaya Nasional dan sekarang masih dalam proses penelitian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)
Masyarakat setempat, Janah saat dimintai tanggapan, mengaku senang karena mesjid kebanggan di kampungnya bakal menjadi cagar budaya.
“Saya pribadi sangat senang karena masjid ini akan menjadi cagar budaya, tentunya masyarakat lain pasti demikian. Kalau menjadi cagar budaya, mungkin bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.(mj-41/sir)