Lapas Kelas II Banjarbaru kembali melakukan razia terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (2/11/2021) lalu. Dalam razia ini lagi-lagi petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kemenkumham Kalsel bersama TNI, Polri serta BNN Kota Banjarbaru mendapati beberapa barang terlarang saat melakukan razia di beberapa blok WBP.
Blok yang digeledah, antara lain Blok B, C dan D. Di sel tersebut petugas menemukan kabel listrik, korek api, pisau modifikasi dari sendok dan sikat gigi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono melalui Kalapas Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, selain dilakukan pemeriksaan barang, juga dilakukan tes urine secara acak kepada WBP.
“Hasil tes urine alhamdulillah negatif. Untuk barang yang ditemukan berupa kabel listrik, korek api, pisau modifikasi dari sendok dan sikat gigi, dan langsung dimusnahkan,” ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Untuk handphone genggam hingga narkoba, pihaknya tidak menemukan saat dilakukan razia.
“Semoga ini bisa ditingkatkan, dan Lapas Banjarbaru bisa mewujudkan komitmen zero halinar (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba),” katanya.
Diterangkan juga, selain melakukan razia, pihaknya juga melakukan pengecekan kelistrikan di setiap hunian blok Lapas Banjarbaru.
“Kelistrikan kita cek sudah aman, dan memang sudah dirapikan. Kabel yang tidak jelas fungsinya juga sudah diamankan. Kita batasi juga untuk penggunaan alat elektronik untuk menghindari korsleting listrik,” terangnya.
Selain dilakukan razia gabungan, pihak Lapas Banjarbaru juga sudah sering melakukan razia rutin setiap pekan.
“Kami berkomitmen untuk membersihkan barang-barang terlarang yang masuk ke Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutupnya.(maf/sir)