Perseteruan kursi kepemimpinan DPD Golkar Kabupaten Banjar, kini ditengahi oleh DPD Golkar Provinsi Kalsel. Dalam penyampaiannya Sekretaris DPD Golkar Provinsi Kalsel, Supian HK menyebutkan kursi Ketua DPD Golkar Kabupaten Banjar masih dipegang H Rusli, Minggu (17/10/2021) siang di kantor Golkar Kabupaten Banjar di Martapura.
BANJAR,koranbanjar.net – Dibeberkan Supian HK, berdasarkan Musda Golkar Provinsi Kalsel, H Rusli ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Banjar secara aklamasi.
“Yang kami terima perjalanan awal Musda di DPD Provinsi Kalsel, secara aklamasi menetapkan Haji Rusli,” ujarnya.
Dari hasil itu, ada dari pihak kubu sebelah menggugat ke Mahkamah Partai Golkar atas putusan hasil Musda menetapkan kembali H Rusli menjadi ketua.
“Berdasarkan putusan Mahkamah Partai yang kami terima, memutuskan menolak permohonan dari pemohon yakni Gusti Abdurrahman,” sebutnya.
Hasil putusan itulah dijadikan dasar, H Rusli kembali menduduki kursi Ketua DPD Golkar Kabupaten Banjar periode 2021-2025.
Supian HK berkata, melalui pihak internal partai akan memanggil Gusti Abdurrahman untuk dimintai klarifikasi.
“Akan kita panggil nanti, Gusti Abdurrahman dan Kamaruzaman karena sebagai anggota fraksi. Jika masih membangkang tentu akan ada sanksi, dan bila tidak memenuhi panggilan, paling berat pemecatan,” katanya.
Dirinya pun berpesan, agar tetaplah kepada jalan yang sudah pihaknya tempuh, dan jangan sampai dibinasakan.
“Kalau masih keras kepala, maka hak prerogatif, kami akan pecat,” ungkapnya. (maf/dya)