Narkoba Kalsel, Dua Budak Sabuk Banjarbaru Dipenjarakan

Dua budak sabu Kota Banjarbaru dipenjarakan di Mapolsek Banjarbaru Barat karena kedapatan memiliki barang terlarang sabu. Ini menambah daftar panjang deretan pelaku narkoba Kalsel.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Jumat (8/10/2021), petugas mendapat informasia masyarakat adanya seorang pria memiliki sabu.

Dari informasi tadilah petugas langsung melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Kelurahan RT 009 RW 003 Kecamatan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru.

Petugas pun mengamankan Yahya (32) alias Biawak, warga Jalan Kelurahan. Karena, di tangannya ditemukan barang haram sabu-sabu, seberat 0,32 gram.

Pengakuannya, barang haram itu didapat dari temannya yakni Marno (34) alias Ancong Warga Jalan Perintis Kabupaten Barito Kuala.

Kemudian Marno diamankan di kediaman mertuanya di Jalan Agra Budi Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru.

Hasil penangkapan keduanya ini didapat narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket dengan isi yang berbeda.

“Keduanya langsung kita bawa ke Mapolsek untuk ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede, Sabtu (9/10/2021). (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *