Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Internasional

Laporan: 330.000 Anak Diperkirakan Jadi Korban Pelecehan Seks Gereja Katolik di Prancis

Avatar
469
×

Laporan: 330.000 Anak Diperkirakan Jadi Korban Pelecehan Seks Gereja Katolik di Prancis

Sebarkan artikel ini
Katedral Saint-Jean (depan), dan Basilika Fourviere (atas), di Lyon, Prancis tengah, Kamis, 7 Maret 2019. (AP Photo/Laurent Cipriani)

Sebuah laporan yang dirilis di Prancis, Selasa (5/10), mengatakan ada sekitar 330.000 anak yang diperkirakan menjadi korban pelecehan seks di gereja-gereja Katolik di Prancis selama 70 tahun terakhir.

PARIS, Koranbanjar.net – Ketua komisi yang mengeluarkan laporan itu, Jean-Marc Sauve, mengatakan perkiraan tersebut dibuat berdasarkan penelitian ilmiah, dan pelecehan-pelecehan yang dimaksud termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pastor, pengurus gereja, dan mereka yang terlibat dalam kegiatan gereja.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Jean-Marc Sauve dalam penerbitan laporan oleh komisi independen tentang pelecehan seksual oleh pejabat gereja (CIASE) di Paris, Selasa, 5 Oktober 2021.

Laporan itu mengatakan sekitar 3.000 pelaku pelecehan seks terhadap anak, dua pertiga dari mereka adalah pastor, bekerja di gereja-gereja Katolik selama periode itu.

Komisi ini telah bekerja selama 2,5 tahun, mendengarkan pengakuan para korban dan saksi serta mempelajari arsip gereja, pengadilan, polisi dan pers mulai tahun 1950-an.

Sebuah hotline yang dibuka pada awal penyelidikan menerima 6.500 panggilan telepon dari sejumlah tersangka korban dan orang-orang yang mengatakan bahwa mereka mengenal seorang korban.

Francois Devaux, pendiri asosiasi korban “La parole liberee”, menghadiri penerbitan laporan oleh komisi independen tentang pelecehan seksual oleh pejabat gereja (Ciase) di Paris, Selasa, 5 Oktober 2021. (AP)

Sauve mengatakan 22 dugaan kejahatan yang masih bisa diproses pengadilan telah diteruskan ke kejaksaan. Lebih dari 40 kasus yang terlalu tua untuk diadili tetapi melibatkan para pelaku yang diduga masih hidup telah dilaporkan ke para pejabat gereja.

Komisi itu mengeluarkan 45 rekomendasi tentang bagaimana mencegah terjadinya pelecehan semacam itu. Ini termasuk melatih para pastor dan pengurus gereja lainnya, merevisi Hukum Kanon (hukum yang digunakan Vatikan untuk mengatur gereja) dan mendorong kebijakan untuk mengakui dan memberi kompensasi kepada para korban, kata Sauve. (koranbanjar.net/ab/uh/voa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh