Pemberlakuan waktu portal elektronik di Pasar Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Telah (HST), Kalsel, menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, portal elektronik di Pasar Keramat Barabai berlaku selama 24 jam, namun di Pasar Murakata hanya berlaku 10 jam.
BARABAI, koranbanjar.net – Portal elektronik yang diberlakukan Pemkab Hulu Sungai Tengah per 01 Oktober 2021 kemarin sudah mulai dikeluhkan masyarakat umum dan pedagang.
Ada dua pasar di Kota Barabai. Pertama, Pasar Keramat Barabai, kedua, Pasar Murakata. Untuk memasuki wilayah kedua pasar tersebut kini harus melewati portal elektronik. Hanya saja, pemberlakuan portal elektronik di kedua pasar itu tidak sama.
Warga Barabai, Asmaiyah kepada koranbanjar.net, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 19.00 WITA mengungkapkan, seharusnya kalau pemerintah memasang portal, pemberlakuannya jangan berbeda. “Di Pasar Keramat Barabai 24 ja, tapi di Pasar Murakata hanya 10 jam,” ujarnya.
Hal senada dikemukakan Pedagang Sayur Keliling, Utuh.
“Jangan di sini saja (Pasar Keramat) yang diportal selama 24 jam, di Pasar Murakata mestinya diportal 24 jam juga. Apakah pasar di sini dengan di sana beda, sama saja! Tempatnya yang beda, di sana tidak ada becek, di sini kalau hujan becek. Anggap saja di sana orang kaya, di sini orang miskin,” ujarnya dengan nada keras.
Menurut dia, di Pasar Keramat Barabai hampir tidak pernah sepi dari pengunjung, dari pagi hingga pagi lagi pasar ini tidak pernah tutup. Apalagi di Pasar Subuh Barabai tidak pernah sepi meski jam malam sudah larut.
Lain halnya dengan Pasar Murakata, kalau lewat dari jam 12 malam tidak ada aktifitas lagi. “Biasanya yang dijual di pasar ini berupa pakaian sehari-hari, seperti baju, celana dan lainnya,” tutup dia.(mj-41/sir)