Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Masukkan Jari ke Alat Vital Bocah 4 Tahun, Tukang Pijat Dijebloskan ke BUI

Avatar
1535
×

Masukkan Jari ke Alat Vital Bocah 4 Tahun, Tukang Pijat Dijebloskan ke BUI

Sebarkan artikel ini
Tersngka pelecehan seksual diamankan Macan Kalteng. (foto: borneo24/koranbanjar.net)
Tersngka pelecehan seksual diamankan Macan Kalteng. (foto: borneo24/koranbanjar.net)

Gara-gara memasukkan jari ke alat vital (kelamin) bocah perempuan berusi 4 tahun, seorang tukang pijat langsung dijemput anggota Tim Macan Kalteng, di Jalan Surung Kota Palangka Raya, berikutnya dijebloskan ke penjara, Rabu (22/9/2021) pukul 01.39 WIB.

PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Keseharian pelaku adalah tukang pijat, patah tulang bernama Dani (47). Dia tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang masih berusia 4 tahun. Kejadian tersebut dilakukan di Kabupaten Pulang Pisau.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH, tanpa perlawanan di kediamannya.

“Malam ini kita membuck up anggota Satreskrim Polres Pulang Pisau dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Ipda Teguh dikutip Borneo24.com, — jaringan koranbanjar.net.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Modus pelaku dengan cara memasukkan jari tangan ke kemaluan korban yang saat itu dipangku pelaku.

“Sebelumnya pelaku ini dipanggil orang tua korban untuk memijat karena pelaku ahli pijat tulang dari Kota Palangka Raya ke Kabupaten Pulang Pisau,”imbuhnya.

Sementara itu, pelaku mengaku bahwa hanya melakukan satu kali dengan cara memasukkan jari ke dalam kemaluan korban. Aksi pelaku terhenti ketika korban merasa kesakitan dan berteriak

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(koranbanjar.net)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh