Bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Barito Kuala agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Pasalnya, pihak kepolisian sudah melaksanakan Operasi Patuh Intan 2021 berdasarkan surat edaran dari Dirlantas Polda Kalsel Kombespol Maesa Soegriwo SIK, mulai 20 September hingga 03 Oktober. Selain memeriksa surat menyurat kendaraan, polisi juga akan merazia kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi.
BATOLA, koranbanjar.net – Operasi Patuh Intan 2021 di Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi digelar mulai hari ini, 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
Penerapan operasi kali ini tidak hanya mengedepankan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas, namun juga menjadi sosialisasi memutus rantai sebaran Covid-19 dan menurunkan angka kecelakaan.
Menurut Kapolres Barito Kuala AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatlantas AKP Anton Suyono, secara umum operasi ini merupakan imbauan menyeluruh kepada pengendara.
“Imbauan ini lebih kepada keselamatan berkendara, penindakan ini bisa berlaku jika pelanggaran fatal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti tidak pakai helm atau menggunakan kendaraan modif yang tidak sesuai SNI,” ungkapnya.
Anton juga mengimbau, bagi pengendara diharapkan melengkapi surat-surat berkendara dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tujuan Operasi Patuh Intan sendiri menurut dia adalah sebagai upaya penurunan kasus laka lantas di Kabupaten Barito Kuala.
“Alhamdulilah, menurut data kami dari 2019, 2020 hingga September tahun ini selalu ada penurunan angka kecelakaan,” bebernya.
Untuk itu, dia pun berharap kerjasama masyarakat untuk bisa mempertahankan capaian itu dan mewujudkan keselamatan berkendara. Yakni dengan cara mematuhi peraturan yang berlaku.(mj-39/sir)