Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Nasional

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 20 September, Kaltim dan Kaltara Masih Level 4

Avatar
405
×

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 20 September, Kaltim dan Kaltara Masih Level 4

Sebarkan artikel ini
Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan. Keputusan itu disampaikan Pemerintah Psusat dan akan dimulai dari 7 hingga 20 September 2021.

JAKARTA, Koranbanjar.net – Menyadur dari Suara.com, ada sejumlah wilayah dari Aceh hingga Papua yang menerapkan PPKM sesuai level yang sudah ditetapkan pemerintah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, dikutip Senin (6/9/2021).

Ia menyebut, jika kini hanya ada 2 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4. Yakni Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tenggara (Kaltara).

Terkait pelaksanaannya, PPKM Level di luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang ia menjelaskan, sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4. Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4, dimana sebelumnya yakni sebanyak 34 kabupaten/kota.

Menurut politisi Partai Golkar ini, jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten/kota. Namun sayang, terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4.

“Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten/kota,” ujarnya.

Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3, kini ada 314 kabupaten/kota. Angka itu menunjukkan adanya penambahan. Sebelumnya terdapat 303 kabupaten/kota. Sementara itu terdapat 49 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2.

Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4:

1. Aceh:  Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar;

2. Jambi: Kota Jambi;

3. Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru;

4. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya;

5. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam hulu

6. Kalimantan Utara: Kota Tarakan

7. Bangka Belitung: Bangka

8. Sulawesi Selatan: Makassar

9. Sulawesi Tengah: Palu dan Poso

10. Sumatera Barat: Kota Padang,

11. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal

12. NTT: Kupang Bolaang

13. Sulut: Mongondow

14. Papua Barat: Manokwari (suara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh