Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru mengusulkan remisi kepada 900 warga binaan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan republik Indonesia (RI) ke-76,
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang, Jumat (13/8/2021).
“Kado istimewa di hari Kemerdekaan RI ke-76 akan diberikan remisi kepada warga binaan yang sudah diusulkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, warga binaan yang mendapat remisi yakni sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan sampai 1 tahun. Serta, berkelakuan baik selama masa tahanan.
“Ada sekitar 900 warga binaan yang kami usulkan untuk mendapat remisi,” kata dia.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan. (maf/ykw)