Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polda Kalimatan Tengah. Seorang pria paruh baya tega mencabuli seorang anak tetangganya sendiri di Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.
PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Kejadian ini dilakukan pelaku yang berinisial BA (45), terhadap tetangganya sendiri sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfandie Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung dikutip Boreno24.com, –jejaring koranbanjar.net — mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (3/7/2021 ) malam.
“Saat itu korban dihampiri tersangka dan dibujuk untuk mengikutinya ke tempat sepi. Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi uang Rp100 ribu kepada korban,” kata Kompol Todoan Agung.
Dijelaskan, aksi pelaku ini dilakukan di dua tempat berbeda yakni, di kawasan sekolahan dan pelabuhan wilayah setempat. Kejadian ini terbongkar ketika korban melaporkan kepada tante dan diceritakan kembali ke ibu kandung korban.
“Setelah mendapat laporan dari sang tante, ibu korban bergegas ke kantor Polsek Sebangau dan melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Setelah menerima laporan pihak Kepolisian Polsek Sebangau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Kini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (koranbanjar.net)