TABALONG, KORANBANJAR,NET – Aktifitas pertambangan batubara di Desa Jl. Randu Desa Lumbang RT 09, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong menuai kecaman dari masyarakat setempat. Pasalnya, masyarakat keberatan kalau desanya digarap untuk aktivitas tambang batubara, karena akan merasakan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.
Menurut warga setempat, Kamaruddin yang dihubungi wartawan koranbanjar.net, dia bersama warga setempat keberatan dengan adanya aktifitas pertambangan tersebut.
Diakuinya, lokasi atau tanah yang digunakan untuk pertambangan batubara itu memang milik seorang warga setempat yang dijual kepada salah satu perusahaan tambang batubara di Kabupaten Tabalong.
Dari hasil musyawarah masyarakat desa dengan pejabat desa setempat, 97% masyarakat tidak setuju dengan adanya pertambangan di desa mereka. Namun yang menjadi kendala masyarakat, mereka kebingungan kepada siapa mengadu perihal itu.
“Tidak tanggung-tanggung, hanya dalam sepekan, penggarapan lahan sudah mencapai 300 meter persegi,” ujar Kamaruddin.
Oleh sebab itu, warga berharap, ada tindakan nyata dari dinas terkait di ruang lingkup Pemkab Tabalong. Karena keadaan itu sudah merugikan masyarakat setempat.(mj-010/sir)