Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Banjarmasin PPKM Level 4, Curhatan Emak-emak Tentang PTM Bikin Baper

Avatar
1493
×

Banjarmasin PPKM Level 4, Curhatan Emak-emak Tentang PTM Bikin Baper

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seorang ibu mendampingi anak belajar online akibat kebijakan PPKM.(foto: ist)
Ilustrasi seorang ibu mendampingi anak belajar online akibat kebijakan PPKM.(foto: ist)

Mulai Senin, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Keputusan pemerintah soal pembatasan kegiatan level ini memantik respon emak-emak yang anaknya sedang asik menikmati Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sedih banar anak ulun, sudah semangat sekolah, tiba – tiba dapat surat pemberitahuan daring, mamanya umpat sedih jua,” ujar Wardah, mama dari salah satu murid MAN 2 Model kelas X Banjarmasin kepada koranbanjar.net, Senin (26/7/2021).

Lanjut dikatakan, dia memiliki dua orang anak, keduanya sebelumnya sudah PTM dalam seminggu terakhir. Sistemnya satu hari PTM satu hari online.

“Sudah semangat banar menyiapkan buku dan seragam sekolah pada waktu awal dapat surat Edaran PTM, tiba – tiba wahini daring pulang, sedih banar anak – anak ulun. Dilema memang antara situasi pandemi dan niat belajar anak anak menuntut ilmu,” ungkapnya.

Menurutnya, dampak belajar daring membuat salah satu anaknya yang mash TK, hanya masuk 6 bulan langsung naik kelas 1 SD, menurutnya terang saja sang anak tidak mengerti apa-apa.

Kemudian media ini bertanya kepada Nooraidasari, ibu rumah tangga sekaligus seorang mama, warga Teluk Tiram Banjarmasin ini berpendapat, maunya rata – rata para mama, ingin anak – anaknya belajar PTM.

Menurut hematnya, kalau sistem pembelajaran daring akan menjadi susah membatasi penggunaan handphone.

“Selama ini aku memberikan batasan anak-anakku untuk penggunaan hp dengan jeda waktu paling lama 2 jam sehari. Tapi dengan pembelajaran daring anak-anak menggunakan hp bisa melebihi batas waktu yang sudah disepakati alasannya tugasnya belum selesai,” beber Aida panggilan kesehariannya.

Sementara Yana, yang memiliki anak bernama RA masih duduk di bangku SD ini menuturkan, selaku orang tua dirinya sangat dilema sekali, sebab di satu sisi menginginkan pembelajaran tatap muka, namun resikonya tinggi.

“Akan tetapi jika pembelajaran daring juga tidak baik, karena anak jadi sering menatap gadget terlalu lama dan itu juga tidak baik buat kesehatan matanya”, tuturnya.

Sedangkan pendapat Ervina, wanita rumah tangga yang memiliki dua anak berusia sekolah TK ini mengatakan kalau anaknya dalam satu Minggu, turun ke sekolah sebanyak 3 kali.

“Himung banar sudah sekolah mun kada sekolah haur ke tanah aja, lebih baik sekolah daripada daring memauki mamanya ja,” ucapnya.

“Terus kalau kada sabar mendampinginya belajar di rumah, bisa tapukul,” tambahnya.

Sebagai orang tua, Alena, seorang ibu dari anak yang bernama NM berusia 16 tahun salah satu murid SMA PGRI 2 Banjarmasin Kelas X, merespon PPKM level 4.

Menurut wanita yang bekerja di salah satu perusahaan kayu lapis di Banjarmasin ini, dia tidak ingin mengambil resiko dalam situasi pandemi Covid – 19 semakin meningkat saat ini.

“Mau tidak mau kita harus patuhi aturan ini walaupun dengan kekecewaan,” ucapnya.

Pembelajaran secara daring sambungnya, bagi anak akan kesulitan memahami pelajaran, kadang asik sendiri dengan gadgetnya, akhirnya pelajaran sulit diserap.

“Pada intinya tidak efektiflah, namun karena situasi tidak memungkinkan, kita turuti saja anjuran pemerintah, mudah – mudahan Covid 19 segera berakhir dari mika bumi ini,” tuturnya.

Adapun Masjayudi, sebagai seorang ayah berpendapat, sebenarnya yang bagus itu PTM. Kalau daring ini jelasnya, yang kasihan mamanya, sebab tidak semua orang tua punya basic pendidikan yang mumpuni,.

“Karena pelajaran anak SD,SMP dan SMA tidak seperti kita sekolah dulu, taraf pendidikan sekarang sudah naik level,” sebutnya.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan Pemko Banjarmasin, bersama Satgas Covid-19 Banjarmasin, bahwa Kota Banjarmasin akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV sejak Senin 26 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021.

Namun tiba – tiba baru saja rentang waktu PPKM direvisi yakni dari tanggal 26 Juli hanya sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, bahwa sesuai dengan instruksi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) RI.

Dalam instruksi tersebut, Banjarmasin masuk dalam salah satu daerah di luar Pulau Jawa dan Bali, yang masuk dalam pemberlakuan PPKM Level IV.

Selain itu, Ia menyampaikan bahwa akan ada banyak hal yang disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat terkait PPKM Level IV.

“PPKM Level IV bakal dilakukan secara humanis. Sekali lagi ini memang keputusan yang berat. Tapi memang mesti kita ikuti,” tandasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh