Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Warga RO Ulin Banjarbaru Diringkus, Kedapatan Miliki Sabu

Avatar
1540
×

Warga RO Ulin Banjarbaru Diringkus, Kedapatan Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku Andi Beserta Barang Bukti Yang Diamankan. (Foto:Humas)
Pelaku Andi Beserta Barang Bukti Yang Diamankan. (Foto:Humas)

Warga RO Ulin, Kota Banjarbaru, Andi (44) pasrah saat diringkus petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Jumat malam (9/7/2021). Tersangka diringkus lantasan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Andi alias AR (44), warga Jalan RO Ulin Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan ini, diamankan atas kepemilikan sabu seberat 0.45 gram.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kassubag Humas AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku ini diamankan di Jalan Taruna Praja Kelurahan Loktabat Utara pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas langsung menggeledah pelaku yang disaksikan warga, dan ditemukan barang haram jenis sabu-sabu dengan berat 0.45 gram,” ucapnya, Minggu (11/7/2021).

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kendaraan Yamah Mio tanpa surat menyurat, kemudian diamankan ke Polres Banjarbaru.

Pelaku dikenakan pasal tindak pidan peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu – sabu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(maf/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh