Tim Pakar Penanggulangan Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM) DR Taufik Arbain apresiasi gerakan mahasiswa beberapa waktu lalu di halaman gedung Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, sebagai gerakan moral terkait peran dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Namun, ada beberapa catatan sebut dia yang perlu diperhatikan.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Sebab, saat ini pemerintah dan semua pihak termasuk Satgas Covid 19 Kalsel dari semua unsur hari ini berjuang mengkonstruksi dan mengimplementasikan aspek-aspek pola prilaku publik.
Komunikasi publik, gerakan vaksinasi, langkah preventif pada kebijakan PPKM dan lainnya agar keterpaparan Covid 19 pada masyarakat Kalsel tidak meningkat.
“Data menyebutkan di Indonesia terus meningkat kematian akibat keterpaparan Covid 19, termasuk di Kalsel karena menyebarnya varian baru yang mencemaskan,” ungkap Taufik Arbain, anggota Satgas Covid-19, Jumat (2/7/2021).
Aksi demontraasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Halaman DPRD Kalsel di Banjarmasin, ia mengapresiasi sebagai gerakan moral terlebih mengingatkan pemerintah terkait peran dan fungsi KPK RI.
Bahwa gerakan ini sebagai bagian dari turut serta mengapresiasi apa yang menjadi perhatian rakyat Indonesia, dan bagian dari memberikan solidaritas antar gerakan mahasiswa di kawasan lain.
Namun demikian, pesan dia, pada masa pandemi covid saat ini perlu ada pola-pola gerakan yang tidak kontradiktif dengan pesan-pesan dalam rangka penanggulangn Covid-19 dilakukan pemerintah dan para mitra aktor bahkan seluruh masyarakat.
Untuk itu, show of force tidak sekadar dipahami sebagai sebuah gerakan moral, tapi kondisi saat ini pun harus disertai dengan tanggung jawab moral terkait turut bersama menyelamatkan nyawa masyarakat.
“Tidak ada mengurangi niat dan catatan kebaikan, jika gerakan mahasiswa itu bermasker karena tidak tampak siapa dia dan apa yang dilakukannya, kecuali wajahnya tak tampak dalam jepretan kamera,” beber dia.
Atau tidak akan mendegradasikan maruah mahasiswa jika ada pihak lain memberikan perhatian untuk memakai masker dan meminimalkan kerumunan.
Justru saling take and gave dalam sebuah gerakan antar mahasiswa, elit politik, petugas, adalah teladan yang harus dikomunikasikan dengan masyarakat kita saat ini.
“Harus dipahami, negara kita bukan negara maju yang partisipatif atas aturan dominan karena kesadaran, tetapi negara kita ini negara berkembang yang masih menganut pengindahan dan taat aturan karena dorongan keteladanan,” tambah Taufik Arbain.
Mahasiswa dalam momentum gerakan aksi dan demo, ucap dosen FISIP ULM ini, harus mengambil garda terdepan memberikan contoh demikian sebagai sebuah inovasi gerakan moral yang berselimut dengan tanggung jawab moral penyelamatan nyawa masyarakat.
Menurut Taufik, tanpa mengurangi apresiasi dan hormat atas gerakan moral ini, mahasiswa harus juga mampu memberikan teladan dalam mengkomunikasikan pesan-pesan moralnya tanpa kontradiktif dalam konteks penanganan covid 19.
Diantaranya harus mengindahkan kalau ada petugas yng mengingatkan memakai masker, tidak berkerumun dalam konteks situasi normal dan mengantisipasi dengan kelengkapan pencegahan lainnya.
Pola-pola gerakan dengan cara show of force berupa pengerahan massa memang salah satu pilihan efektif dalam menarik perhatian publik, tapi sebenarnya memungkinkan cara ini dikendalikan dengan pola tetap pada protokol kesehatan minimalis selama ada pembeda dengan memakai baju almamater.
“Terlebih didesain dengan pesan-pesan gerakan yang esensial, dan pelibatan media yang masif dalam mengkomunikasikan pesan dan gerakan,” cetus mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa/Presiden Mahasiswa era 1998-an.
Untuk itu, show of force tidak sekadar dipahami sebagai sebuah gerakan moral, tetapi kondisi saat ini pun harus disertai dengan tanggung jawab moral terkait turut bersama menyelamatkan nyawa masyarakat. (dya)