BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pemprov Kalsel sangat memberikan perhatian kepada lembaga dan organisasi masyarakat yang berbadan hukum. Termasuk kepada sarana-sarana ibadah. Oleh sebab itu, Tahun Anggaran 2018 ini, Pemprov mengalokasikan dana hibah sekitar Rp49 miliar kepada 200 lebih rumah ibadah.
Gubernur H Sahbirin Noor yang membuka kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Hibah Daerah Tahun Anggaran 2018 di Banjarbaru mengatakan, pemberian dana hibah ini merupakan amanah UU yang wajib dijalankan.
“Mengenai hibah ini, tentu kita harus patuhi bersama peraturannya. Sehingga pengelolaan hibah daerah dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dan juga turut mendorong partisipasi masyarakat Kalsel,” jelasnya saat memberikan sambutan, di Gedung Idham Chalid Perkatoran Setdaprov Kalsel.
Sementara menurut Kepala Biro Kesra Pemrov Kalsel, Ina Yuliani, dengan diberikannya dana hibah sebesar Rp49 miliar diharapkan dapat membantu menunjang pencapaian sasaran Pemprov Kalsel.
“Sosialisasi ini ditujukan bukan hanya untuk dana hibah rumah ibadah, namun juga lainnya. Karena itu kami melakukan upaya pembinaan dan optimalisasi agar calon penerima hibah dapat tertib administrasi, akuntabel dan transparan,” jelas Ina.
Sosialisasi diikuti 13 kabupaten/kota, terdiri dari 300 peserta dari berbagai unsur.dengan narasumber dari bakeuda, inspektorat dan Kesra Setdaprov Kalsel. (dev/humaskalsel/sir)