Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon menilai sikap rektorat UI kepada BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) yang baru saja mengkritik Presiden Jokowi telah membungkam kebebasan berekspresi.
JAKARTA, koranbanjar.net- Lewat sebuah cuitan yang ia unggah pada Minggu (27/6/2021) Fadli menyampaikan kecaman terhadap tindakan rektorat UI yang memanggil ketua dan beberapa pengurus BEM UI usai mengkritik Presiden Jokowi.
Sebagai alumni UI, Fadli mengecam tindakan rektorat UI yang ia nilai cenderung membungkam kebebasan berekspresi mahasiswa.
“Sebagai alumni UI, saya mengecam sikap rektorat univ_indonesia yang cenderung membungkam kebebasan berekspresi BEMUI_Official,” tulis Fadli Zon dalam cuitannya, dikutip suara.com, Senin (28/6/2021).
Ia juga memberi saran pada Universitas Indonesia agar mendalami dan mengkaji secara akademik apa yang disampaikan oleh BEM.
“UI harusnya mengkaji dan mendalami apa yang disampaikan BEM UI secara akademik. Coba masuk ke substansi dan argumentasi,” tulisnya lagi.
Fadli Zon bahkan menyebut tindakan pemanggilan yang dilakukan oleh Rektorat UI kepada BEM UI adalah hal yang memalukan.
Dalam surat panggilan yang beredar luas di media sosial Twitter, pihak Rektorat UI tampak memanggil 10 orang, termasuk ketua dan wakil ketua BEM UI.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI tersebut, mereka diundang untuk membahas soal narasi dalam poster yang diunggah lewat akun medsos BEM UI tentang Presiden Jokowi.
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai “King of Lip Service”.
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
“JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu,” tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).(koranbanjar.net)