Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

BNNP Kalsel Musnahkan Barbuk Sabu 8 Kilogram Hasil Tangkapan Sindikat di Banjarmasin

Avatar
2758
×

BNNP Kalsel Musnahkan Barbuk Sabu 8 Kilogram Hasil Tangkapan Sindikat di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti sabu di BNNP Kalsel di Kota Banjarmasin. (foto: yanda)
Pemusnahan barang bukti sabu di BNNP Kalsel di Kota Banjarmasin. (foto: yanda)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan telah memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat sekitar 8.070 gram (setara dengan 8 kilogram) di kantor BNNP Kalimantan Selatan. Pemusnahan ini turut disaksikan pihak Kejaksaan, Direktorat Narkoba, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (TAHTI) serta Balai BPOM.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pemusnahan barang bukti dilangsungkan di kantor BNNP Kalimantan Selatan, Kamis, (24/6/2021) sekitar pukul 10.00 WITA dengan disaksikan sejumlah aparat terkait.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barang bukti sabu diperoleh dari hasil keras anggota BNNP Kalsel yang berhasil menggagalkan sindikat peredaran narkotika di wilayah Jalan A.Yani Km 05 Kecamatan Banjarmasin Timur, persisnya di depan RM Padang Sederhana pada Jumat, 11 Juni 2021 pukul 20.00 WITA.

Pemusnahan barang bukti sabi di BNNP Kalsel. (foto: yanda)
Pemusnahan barang bukti sabi di BNNP Kalsel. (foto: yanda)

Adapun tersangkanya Aspian alias Iyan (37) bin H. Ardani, Warga Jalan Belitung Darat Gang Sejiran No 12 RT 24, Kelurahan Belitung Darat Kecamatan Banjarmasin Barat.

Barang bukti sabu seberat 8.070 gram ditemukan saat disimpan tersangka dalam karung beras.

KABID PENYIDIK BERANTAS BNNP KALSEL, KOMPOL YANTO SUPARWITO
KABID PENYIDIK BERANTAS BNNP KALSEL, KOMPOL YANTO SUPARWITO

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol.Drs Jackson Lapolonga MSi melalui KABID Penyidik Berantas Kompol Yanto Suparwito menerangkan, barang bukti sabu disita sebanyak 8.213 gram dan jumlah yang dimusnahkan hari ini sebanyak 8.070 gram. Sebagian barbuk digunakan untuk uji laboratorium dan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 0.5 gram.

Pihak terkait yang menyaksikan pemusnahan, antara lain, Kejaksaan, Direktorat Narkoba, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (TAHTI) serta Balai BPOM.(myr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh