KOTABARU – Sebanyak 6 pejabat administrator dan 3 pengawas kecamatan dari Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu dan Kecamatan Hampang dilantik dan diambilsumpahnya oleh Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar, SH.
Acara pelantikan tersebut ditempatkan di halaman kantor Kecamatan Kelumpang Hilir, Senin (28/01) kemaren.
Untuk pejabat administrator yang dilantik H Matra jabatan lama sebagai Camat Kelumpang Hilir menduduki jabatan baru Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-PP), Johanudin jabatan lama sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pamukan Barat dipindahkan ke jabatan baru sebagai Camat Kelumpang Hilir.
Zainal Abidin dari jabatan lama sebagai Camat Pamukan Selatan menduduki jabatan baru sebagai Camat Kelumpang Hulu, Sumarno dari jabatan lama sebagai Sekcam Hampang dipindahkan ke jabatan baru sebagai Camat Hampang.
Nurhamdani jabatan lama sebagai Sekcam Sungai Durian dipindahkan ke jabatan baru sebagai Sekcam Pamukan Selatan, dan Hasbiyanta jabatan lama sebagai Kepala Bidang (Kabid) jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dipindah ke jabatan baru sebagai Sekcam Sungai Durian.
Sedangkan untuk pejabat pengawas adalah Siti Raihan yang tadinya menduduki jabatan lama sebagai Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Kelumpang Hulu dipindahkan ke jabatan baru sebàgai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Kelumpang Hulu, Ariekh Gunawan dari jabatan lama sebagai Pengadministrasian Perijinan pada Kecamatan Kelumpang Hulu dipindahkan ke jabatan baru sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kecamatan Kelumpang Hulu.
Serta Syamsudin dari jabatan lama sebagai Pengelola Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kelumpang Hulu dipindahkan ke jabatan baru sebagai Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Kelumpang Hulu.
Bupati H.Sayed Jafar, SH, dalam sambutan menyampaikan, pelantikan ini dilaksanakan untuk memberikan semangat baru dalam membangun wilayah di kecamatannya masing-masing agar nanti dapat bersaing dengan kecamatan lain yang ada di Kabupaten Kotabaru.
“Penunjukan dan penetapan pejabat administrator dalam sebuah jabatan struktural merupakan penilaian dan kepercayaan dari atasan berdasarkan kompetensi pendidikan dan pengalaman serta loyalitas serta komitmen pejabat,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, sebagai pemimpin di wilayah kecamatan tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan hal-hal administrasi, tetapi juga harus peka dan mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di masyarakat agar nanti semua permalahan itu tidak berlarut-larut.(dam/humas)