Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

839 WBP Lapas Karang Intan Terima Remisi

Avatar
236
×

839 WBP Lapas Karang Intan Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Bupati Banjar H Saidi Mansyur sampaikan ucapan selamat atas remisi diterima, Rabu (17/8/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Sebanyak 839 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II Karang Intan menerima remisi di Hari Proklamasi Kemerdekaan ke 77 RI, Rabu (17/8/2022).

BANJAR, koranbanjar.net – Remisi, kata Bupati Banjar H Saidi Mansyur, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan berkomitmen mengikuti program-program pembinaan diselenggarakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang  pada Pemberian Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan RI di Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan.

Sambutan tertulis ini juga menjelaskan tema ‘ Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi.

Bupati Banjar Saidi Mansyur juga memberikan apresiasi dengan kreatifitas warga binaan yang dipamerkan di pemberian Remisi tersebut.

”Kreatifitas bisa dilakukan dimana saja, termasuk di Lapas dan ini sangat positif, sehingga kedepan bisa dilanjutkan oleh warga binaan ketika sudah kembali di masyarakat” ujar Saidi.

Selain itu Saidi Mansyur juga mengatakan, selama ini Lapas Karang Intan dan Pemkab Banjar telah bersinergi dengan baik, apapun program Lapas selalu didukung termasuk pemberdayaan dari hasil kreasi warga binaan.

Warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan yang menerima Remisi kali ini sebanyak 839 orang untuk RU – 1 terdiri dari:

1 bulan sebanyak 75 orang.
2 bulan sebanyak 226 orang.
3 bulan sebanyak 246 orang.
4 bulan sebanyak 177 orang.
5 bulan sebanyak 111 orang.
6 bulan sebanyak 23 orang.

Remisi RU – 2 berjumlah 56 warga binaan terdiri dari :
4 bulan sebanyak 12 orang.
5 bulan sebanyak 18 orang.
6 bulan sebanyak 6 orang.

Pemberian Remisi secara simbolis diserahkan Bupati Banjar kepada dua perwakilan warga binaan, disaksikan Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, Sekda HM Hilman, Kapolres Banjar Doni Hadi Santoso, Dandim 1006 Banjar Imam Muchtarom, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Bardan, Ketua Pengadilan Negeri Ita Widyaningsih.

Juga tampak Kepala Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan Wahyu Susetyo dan seluruh staf dan beberapa warga binaan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh