Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

8 Paket Sabu Ditemukan di Dalam Dompet Pink Milik Warga Astambul Ini

Avatar
474
×

8 Paket Sabu Ditemukan di Dalam Dompet Pink Milik Warga Astambul Ini

Sebarkan artikel ini
Tersangka ketika diamankan di Polres Banjar. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Seorang warga Kelampaian Tengah Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Banjar, karena memiliki narkotika jenis sabu, yang dimasukkan di dalam dompet pink.

BANJAR,koranbanjar.net – PR (24) diamankan pada Senin (21/2/2022) di rumahnya berada di Desa Kelampaian Tengah Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pelaku menyimpan sabu di dalam kamarnya yang ditaruh di dalam dompet berwarna pink. Total 8 paket sabu dengan berat 1,95 gram disita oleh anggota,” ucap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji.

Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut merupakan miliknya sendiri.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjar untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp 1 M,” sebutnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh