603 Anggota PPS Batola dilantik, Bupati katakan ini

MARABAHAN, koranbanjar.net – Sehari setelah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Nanang Kaderi, melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu presiden dan waki presiden (Pilpres) serta pemilu legislatif (Pileg) 2019 nanti.

 Pelantkan yang diadakan di Gedung Serba Guna Jalan Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Marabahan itu disaksikan langsung oleh Bupati Batola Noormiliyani, anggota Komisioner KPUD Provinsi Kalsel Masitah Umar, para anggota KPUD Batola, Ketua Bawaslu Batola Ahmad Gafuri, serta para pejabat eselon II, dan III, Kamis (8/3).

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan pengukuhan dari rohaniawan, penandatanganan berita acara sumpah secara simbolis, pembacaan kata-kata pelantikan dari Ketua KPUD Batola, serta pembacaan dan penandatanganan fakta integritas dari dua perwakilan anggota PPS.

Dimulai dari pukul 09.30 Wita, pelantikan tersebut melibatkan 603 anggota PPS dari 201 desa/kelurahan di Batola.

Bupati Batola, Noormiliyani mengatakan, momentum pelantikan ini merupakan bagian terpenting dan tak terpisahkan dari seluruh tahapan dalam rangka menyongsong pelaksanaan pesta demokrasi baik pilpres maupun pileg tahun 2019 mendatang.

Karenanya, Noormiliyani berharap, seluruh anggota PPS untuk benar-benar mempelajari dan memahami seluruh tugas, fungsi, dan wewenang dalam rangka menunaikan kewajiban.
Bupati menyatakan, ada 3 hal utama yang sangat menentukan suksesnya penyelenggaraan pemilu, yakni proses penyelenggaraan, aturan-aturan hukum, dan proses penegakan hukum dalam menangani terjadinya pelanggaran.

Untuk itu, Noormiliyani menyatakan, seluruh komponen terkait mulai unsur KPUD, parpol, panwaslu, dan panwascam diharapkan selain mampu membangun sikap profesional, integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas sesuai undang-undang, juga dapat secara bersama-sama menjaga dan mengawal setiap tahapan dengan kejujuran dan tanggungjawab.

“Berpegangteguhlah pada azas penyelenggaraan pemilu yang mandiri, jujur, dan adil. Bangunlah kepercayaan melalui kebersamaan. Kedepankan sikap keterbukaan dan netralitas,” ujarnya.

Senada dengan bupati, salah seorang Komisioner KPUD Kalsel, Mashitah Umar mengatakan, anggota PPS harus berintegritas, bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak tergoda dengan pengaruh apa pun termasuk iming-iming uang.

  Mashitah juga mengingatkan, seluruh anggota PPS harus mempersiapkan diri dengan mempelajari dan memahami secara benar seluruh tugas, fungsi dan kewenangan pemilu.
Lebih-lebih waktu yang dibutuhkan masih setahun, sehingga dinilai cukup mempunyai kesempatan dalam mempersiapkan pemahaman terhadap ketentuan dan pelaksanaan segala proses dan tahapan pemilu. (dny/kie)