MATARAMAN, KORANBANJAR.NET – Warga Desa Jabuk, Bawahan Selan RT 06, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, geger. Karena dipicu persoalan tanah, 5 warga setempat yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga terlibat perkelahian sengit, Jumat malam, sekitar pukul 11.45 wita.
Mereka yang terlibat perkelahian tersebut adalah kelompok Badruddin dan Supian melawan Badri dan 2 putranya, yakni Sigit dan Patur. Kelima orang tersebut masih memiliki hubungan keluarga yang sama-sama tinggal di Desa Jabuk dan Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman.
Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kepolsek Mataraman AKP Rissan kepada koranbanjar.net, peristiwa dipicu oleh tak adanya kesepakatan antara Badri (50) dan Badrudin (50), dalam masalah penjualan sebidang tanah.
Malam itu Badruddin (50) dan Supiani (50), warga Desa Atanik Bawahan Selan RT 01, mendatangi rumah Badri (50) di Desa Jabuk Bawahan Selan RT 06. Badruddin dan Supiani mendatangi dengan maksud mencari titik kesepakatan mengenai penjualan sebidang tanah tersebut.
Namun, upaya kedua belah pihak dalam meluruskan dan mencari kesepakatan mengenai penjualan sebidang tanah itu mengalami kebuntuan. Kemudian terjadilah cekcok mulut, akhirnya menyulut amarah kedua belah pihak. Berikutnya, terjadilah kontak fisik atau perkelahian antara Badruddin dan Badri.
Belakangan, keributan itu diketahui kedua anak Badri, yakni Sigit (25) dan Patur (30) yang tinggal bedekatan dengan rumah orangtuanya. Lalu, Sigit dan Patur melakukan pembelaan, sehingga terjadilah pengeroyokan antara Badri, Sigit dan Patur melawan Badruddin dan Supiani.
Perkelahian yang masing-masing menggunakan senjata tajam itu tak bisa dielakkan. Akibatnya, Badruddin tewas dalam kejadian. Sedangkan rekannya, Supiani berhasil meloloskan diri dengan luka di sekujur tubuh. Kemudian dia meminta pertolongan warga agar diantar ker umah Sakit PTPN Bawahan Selan. Tetapi kondisi lukanya sangat parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Idaman Banjarbaru.
“Dan dari tempat kejadian perkara sudah kita amankan beberapa alat barang bukti jenis sajam, yang terdiri dari pisau dapur dan parang,” ucapnya.
AKP Rissan menerangkan, kepolisian Mataraman sudah mengamankan 2 tersangka, yakni Badri dan Sigit. Keduanya juga mengalami mata luka ringan, sedangkan Patur masih dirawat di RSUD Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin.
“Kita sudah mengamankan dua orang tersangka, dan untuk tersangka yang satunya lagi masih dalam perawatan medis. Mengenai mata luka terhadap korban dan yang terlapor kita masih menunggu hasil visum tim medis. Perkara ini kita masukan dalam kategori pengeroyokan. Selanjutnya agar perkara ini jelas, kita tetap melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mengingat Supiani, sebagai korban pengeroyokan juga masih dalam kondisi penanganan medis,” terangnya.
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP saat itu, sebelumnya sudah ada pembicaraan, namun masih belum menemui kesepakatan, sehingga korban datang kembali untuk membicarakan hal tersebut.
“Jajaran Polsek Mataraman pun turut berduka cita atas kejadian tersebut, dan mendo’akan semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisiNya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan ke kuatan,” tutupnya.(zdn/sir)