Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

4 Anggota DPR RI Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rp 14,5 Miliar di Ditjen Perkeretaapian

Avatar
329
×

4 Anggota DPR RI Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rp 14,5 Miliar di Ditjen Perkeretaapian

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat anggota DPR RI untuk dijadikan saksi pada kasus korupsi berupa suap Rp 14,5 miliar di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

JAKARTA, koranbanjar.net – “Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/7/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Empat anggota DPR RI yang dipanggil adalah Ridwan Bae, Lasarus, Hamka B Kady MS, Andi Iwan Darmawan Aras. Kemudian ada satu Anggota DPRD Sumatera Utara, Lokot Nasution.

Sebanyak lima anggota dewan yang dipanggil penyidik KPK, baru dua yang hadir Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.

“Keduanya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Ali.

Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

KPK telah menetapkan 10 tersangka. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.

Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh