Pada Senin (7/9/2020) 3 orang perempuan asal Jakarta ini melakukan aksi pencurian di pusat perbelanjaan kota Banjarbaru Q Mall, dan ketahuan oleh petugas serta berhasil menangkapnya.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Ketiga pelaku pencuri ini merupakan warga asli ibu kota Indonesia, meraka adalah FA, M, dan FH. Dalam aksinya, mereka dengan tugas masing-masing, adanya yang mengawasi, ada yang membuat penjaga lengah dan satunya lagi bertugas mencuri barang yang ada dengan pura-pura belanja.
90 persen barang yang dicuri merupakan barang kosmetik kecantikan wanita. Diantaranya, 9 stodio line insdtrcbble extreme, 16 Fl Fx gen normal strength, alat kosmetik mahal lainnya dan 2 lember kaos serta 1 buah tas.
Petugas kepolisian Banjarbaru melalui Polsek kota Banjarbaru, mengamankan ketiga pelaku setelah sebelumnya ditangkap oleh petugas Q mall karena merasa curiga.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, AKP Yuli Tetro membenarkan kejadian itu, Kamis (17/9/2020) pagi.
Katanya, pelaku yang merupakan warga kota metropolitan dengan barang bukti curian itu diamankan di Mapolsek Banjarbaru Kota guna penyidikan.
“Ketiga pelaku merupakan perempuan. Mereka lagi diproses penyidikan,” terang Kanit Reskrim.
Untuk menebus perbuatannya, ketiga pelaku diancam pasal 362 KUHP, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. (san/maf)