BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menyatakan, sebanyak 21 dari 26 segmen persoalan batas daerah di Kalsel, saat ini telah berhasil diselesaikan. Artinya, persoalan batas antar daerah pada kabupaten / kota di Kalsel, telah berhasil diselesaikan hingga mencapai angka 80 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahbirin Noor dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Tahun 2018 Kalsel, di Ruang Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (6/11).
“Penghargaan tinggi juga saya ucapkan untuk Kemendagri RI, yang turut berperan aktif dalam membantu fasilitasi dan mediasi solusi persoalan batas wilayah antar kabupaten / kota di Kalsel, sehingga persoalan batas daerah hampir diselesaikan dengan tuntas,” kata Sahbirin Noor.
Ia pun mengaku optimis, dari tiga tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan saat ini, lima segmen batas daerah lainnya akan dapat segera dituntaskan dengan cara pendekatan koordinasi dan profesionalitas. Ditargetkan, seluruhnya akan bisa dituntaskan pada 2020 mendatang.
Pada rakor yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati maupun Walikota, Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie, Kepala SKPD, serta Pimpinan Instansi vertikal di Kalsel ini, diserahkan juga lima dokumen Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI, untuk batas daerah antar kabupaten / kota dan provinsi, yaitu batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Hulu Sungai Selatan, serta batas daerah Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, dalam rakor ini juga dilaksanakan penandatangan kesepakatan bersama antar dua kepala daerah untuk batas wilayah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru, yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan.
Senada dengan Gubernur Kalsel, pada kesempatan itu, Ketua Rakor Kepala Daerah 2018 Kalsel, dari Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Akhmad Yani, juga optimis bahwa Pemprov Kalsel bersama dengan pemerintah kabupaten / kota di Kalsel, dibantu pemerintah pusat, dapat menyelesaikan semua persoalan batas wilayah di Kalsel, yang ditargetakan akan tuntas pada tahun 2020 nanti.
Akhmad Yani mengatakan, salah satu tujuan utama dari rakor kepala daerah ini ialah untuk memantapkan koordinasi dan sinergitas serta berbagai informasi dalam menterjemahkan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan, termasuk perihal batas daerah.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengeluarkan satu Permendagri lagi untuk mengatur persoalan batas daerah antara Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (banjargroup/dny)