BANJARBARU – Koranbanjar.net, Peredaran gelap Narkoba merambat ke Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terbukti saat Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menciduk 7 orang tersangka pengguna dan pengedar Narkotika jenis Sabu. Dalam penyelidikan yang dilakukan selama dua hari terakhir, salah satu tersangka sebagai ASN di Pemerintahan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Elche Angelina mengungkapkan, salah satu dari 7 tersangka ada oknum ASN.
“Benar, salah satu tersangka adalah oknum ASN dan kami ringkus dalam keadaan tidur di rumahnya,” ujarnya.
Ia menuturkan oknum tersebut berinisial (MRP) lelaki berusia 39 Tahun, warga Loktabat Kota Banjarbaru. Tersangka sebelumnya juga pernah ditahan dengan kasus yang sama.
“Oknum ini bisa dikatakan pengedar, karena sebelumnya dia juga pernah ditangkap dengan kasus narkotika jenis pil ekstasi (inex). Orang ini sebenarnya sudah lama menjadi Target Operasi (TO),” imbuhnya.
Adapun inisial tersangka HD (54) warga Kelurahan Komet Kota Banjarbaru, HMS (32) Kelurahan Cempaka Banjarbaru, MRP (39) Kelurahan Loktabat Banjarbaru, EN (36) Kelurahan Landasan Ulin Banjarbaru, KA (39) Kelurahan Landasan Ulin Banjarbaru, TA (44) Kelurahan Landasan Ulin Banjarbaru, LM (42) Kelurahan Landasan Ulin Banjarbaru.
Semua tersangka ditangkap di tempat berbeda, dan kini semua pelaku diamankan di Mapolres Banjarbaru bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti.(mj-27/maf).