Tak Berkategori  

Zonasi Wilayah Pulau-pulau Kecil akan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

BANJARMASIN – Mengawali tahun 2018 DPRD Provinsi Kalsel telah mengadakan rapat paripurna 1 pada Rabu, 3 Januari 2018 pukul 10 pagi hingga selesai. Rapat kali ini DPRD Provinsi Kalsel membahas persoalan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini terlebih dulu sudah disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor pada rapat sebelumnya, 29 November 2017 lalu. Kemudian untuk selanjutnya akan di minta pemandangan umum dari para fraksi dewan terhadap raperda tersebut seperti yang telah disebutkan dalam agenda rapat kali ini.

Beberapa fraksi yang akan memberikan pandanganya adalah sebagai berikut:

1.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

2.Fraksi Partai Golongan Karya

3.Fraksi  Perubahan Berhati Nurani

4.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

5.Fraksi partai Demokrasi Indonesia perjuangan

6.Fraksi partai Kebangkitan Bangsa

7.Fraksi Partai Demokrat

8.Fraksi Partai Gerindra

Dan pimpinan rapat telah memberikan penghargaan kepada masing-masing fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya.”Kami selaku Pimpinan Rapat menyampaikan penghargaan kepada fraksi yang memberikan pandangan umum,” ungkap Pimpinan Rapat.

Adapun pandangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan melalui  Ir. Danu Ismadi Saderi,M.S. bahwa PKS mendukung rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar segera terwujud.

Menurutnya,  penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan baik secara umum dan khusus dirasa rasa cukup akomodatif, sehingga pada tahap pembahasan akan ada persamaan persepsi yang bersifat konstruktif.

Untuk Fraksi Golkar berpendapat yang disampaikan melalui Hj Syarifah Rugayah, SE bahwa Golkar sangat mengapresiasi Gubernur Kalimantan Selatan dalam menyampaikan Raperda tersebut, menurut Hj Syarifah Rugayah, raperda zonasi wilayah perairan dan pulau-pulau kecil Provinsi Kalimantan Selatan periode tahun 2018-2038 akan memberikan pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena Kalimantan Selatan merupakan satu wilayah provinsi yang memiliki potensi sumber daya laut dan pulau-pulau kecil yang sangat bermanfaat.

Selanjutnya, Hj.Kamariatul Herlina,SE dari Fraksi Berhati Nurani menyampaikan dalam hal ini Fraksi BN memberikan apresiasi atas diajukannya raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut, harapannya rancangan peraturan daerah ini dimaksudkan untuk menciptakan keharmonisan antar kawasan dan semua sektor, tidak seluruhnya diperuntukan bagi kawasan pembangunan.

Senada dengan fraksi sebelumya yang memberikan apresiasi, maka Fraksi Persatuan Pembangunan juga demikian yang disampaikan KH.Abdul Syukur AL Hamidiy bahwa Fraksi PP dapat menerima rancangan peraturan daerah tersebut.

Namun menurut KH Abdul Syukur , raperda ini apakah sudah dapat memenuhi kewajiban daerah sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri 23 tahun 2016 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya merasa yakin konsep raperda ini tentunya sudah disiapkan dengan baik dan matang.

Sedangkan tanggapan  Fraksi PDI Perjuangan tidak banyak yang disampaikan, mereka mengatakan telah menyambut baik penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

Adapun menurut Fraksi PKB  melalui juru bicaranya Drs.H.Rusfandie,MM, kebijakan penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam bentuk Perda merupakan kebijakan yang sangat strategis.

“Pengaturan masalah zonasi ini harus diarahkan untuk dapat menjawab berbagai isu dan permasalahan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil di Kalimantan Selatan, seperti keterbatasan sarana,dan prasarana wilayah, keterbatasan dana pembangunan, konflik antar pihak,dan yang lebih penting lagi masalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian Fraksi Partai Demokrat, H.Yadi Ilham S HI.MH dan Partai Gerindra oleh Ilham Noor ST mempunyai persepsi yang sama dengan fraksi-fraksi sebelumnya yang telah mendukung penuh rencana pemerintah daerah tersebut dalam mengembangkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kalimantan Selatan.

“Harapan kedua fraksi ini tidak jauh berbeda dengan pandangan dan harapan rekan-rekan fraksi lainya yaitu pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat dan tata nilai masyarakat lokal yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti nelayan tradisional, nelayan modern, pembudidayaan ikan, pengusaha, pariwisata, pengusaha perikanan dan masyarakat pesisir,” ungkap H Yadi Ilham dari fraksi Demokrat.

Sementara Fraksi Gerindra, Ilham Noor ST menambahkan, semua perlu data-data yang baik dan akurat agar dapat mengukur sumber daya pesisir yang dimiliki.(*)