Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat terkait guna mewujudkan Zona Integritas.
TANJUNG,koranbanjar.net – Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan fungsi pelayanan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WabK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Jadi kita sudah melakukan banyak hal, kami sudah membentuk tim, kemudian sudah melakukan koordinasi dan sebagainya serta yang perlu saya garis bawahi di sini bahwa kami sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan,” ujarnya saat ditemui ke ruang kerjanya, Senin (14/3/2022).
Menurut Nanang, ada beberapa pembenahan yang Bapenda Tabalong lakukan agar memudahkan masyarakat melaksanakan kewajiban membayar pajak ataupun membayar pajak retribusi daerah.
“Jadi ada tujuh pelayanan yang diberikan itu saat ini sedang disusun SOP yang lebih apa lebih implementatif, lebih bersifat melayani masyarakat, kemudian kami juga sudah menyusun standar pelayanan yang terbaik bagi mereka,” katanya.
Selain itu pihaknya turut membenahi fasilitas dan sarana prasana yang masih banyak kekurangan, karena belum ada sarana yang ramah difabel, seperti tempat parkir khusus penyandang disabilitas, serta toilet khusus untuk disabilitas.
“Maka kami akan secara bertahap memebanahi hal ini termasuk juga menyiapkan ruang pelayanan yang lebih ramah, lebih nyaman buat masyarakat,” jelasnya.
Bapenda Tabalong juga terus berinovasi terkait pembayaran pajak dan retribusi, dengan secara Cashless ataupun digital, bahkan tersedia loket pembayaran dari Bank Kalsel.
“Jadi tugas bendahara penerima, hanya bertugas pada sistem administrasinya, kalau kasir sudah tidak ada karena memang semau sudah dilakukan secara Cashless ataupun digital,” ungkap Nanang.
Nanang menambahkan, selama beberapa hari lalu pihaknya telah menandatangani kerjasama Memorandum of Understanding (MoU), dengan Bank BNI terkiat pemanfaatan fasilitas perbankan.
“Sebelumnya kita sudah dengan pihak Bank BRI dan Bank Mandiri, artinya masyarakat banyak pilihan untuk melaksanakan kewajibannya sehingga masyarakat dengan mudah, baik membayar pajak menggunakan fasilitas yang ada,” tuturnya.
(Anb/slv)