BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan reformasi birokrasi, Pemprov Kalsel melakukan asistensi reformasi dalam rangka Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Pemprov Kalsel Tahun 2018-2021 dan Verifikasi Pencapaian Delapan Area Perubahan Tahun 2018, di ruang rapat H Maksid Setdaprov Kalsel, Senin (12/11).
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Heriansyah, mengatakan, pemerintah telah menegaskan akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip clean government dan good government.
“Prinsip-prinsip clean government dan good government diyakini sebagai formula utama untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Program utama yang dilakukan pemerintah adalah membangun aparatur negara melalui penerapan reformasi birokrasi,” ujar Heriansyah.
Lanjut dibacakannya, delapan area perubahan yang menjadi fokus dalam reformasi birokrasi, yaitu seperti perbaikan perilaku negatif aparatur –mental aparatur–, akuntabilitas, pengawasan, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan dan perundang-undangan, serta pelayanan publik.
“Saya harapkan, SKPD yang membidangi delapan area perubahan ini mampu mengintegrasikan segala bentuk program dan kegiatannya demi terwujudnya percepatan gerakan reformasi birokrasi di Kalsel,” imbaunya. (hmsprov/dny)