JAKARTA, KORANBANJAR.NET – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, menandatangani MoU atau nota kesepahaman penerapan aplikasi E-Sepakat untuk memulai integrasi data perencanaan, penatausahaan keuangan, dan pelaporan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Bupati Fikry dengan Kepala Badan Pengkajian dan Penerangan Teknologi (BPPT), Hammam Riza, dalam rapat kerja BPPT 2019, di gedung BPPT, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS, Hendro Martono, menjelaskan, aplikasi E-Sepakat merupakan sistem informasi manajemen ketatausahaan yang mengintregasikan input data dari tahapan perencanaan sampai pelaporan secara sistematis.
“Melalui penerapan aplikasi ini maka akan terwujud efisiensi, efektivitas, dan akurasi data dalam administrasi ketatausahaan pemerintah,” jelas Hendro.
Penandatangan Mou E-Sepakat ini turut dihadiri Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, beserta Kepala SKPD HSS terkait. (yat/dny)