Pemerintah Kota Banjarbaru akan menutup sementara mall dan destinasi wisata di Kota Banjarbaru mulai tanggal 11 hingga 16 Mei 2021. Keputusan itu berdasarkan keputusan Forkopimda Kota Banjarbaru, Jumat (7/5/2021).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Penutupan mall dan destinasi wisata tersebut berkaitan dengan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kota Banjarbaru.
“Kenapa ini dlakukan, karena mengantisipasi penyebaran Covid 19. Jadi karena ada libur panjang, libur hari raya dan libur nasional jadi kita tutup sementara,” ucap Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Waktu penutupan sementara dilakukan dari tanggal 11 hingga 16 Mei mendatang. Sasaran penutupan sendiri, destinasi wisata dan mall yang ada di wilayah Kota Banjarbaru.
“Kami ingin melakukan pencegahan antisipasi, jangan sampai masyarakat membeludak di Banjarbaru. Kalau mereka menutup, mereka masih buka, bisa terjadi kerumunan dan sulit diantisipasi,” jelasnya.
Maka, diungkapkan, Forkopimda Banjarbaru menggelar rapat dan sepakat menutup sementara wisata serta mall.
“Jadi nantinya kita (Forkopimda) turun langsung untuk melihat dan memastikan tutup sementara ini. Dibantu dengan jajaran yang ada di lapangan,” ungkapnya.
Sedangkan, pasar maupun cafe tidak masuk dalam pemberlakuan itu. Tetapi, untuk cafe akan terus dilakukan pemantauan rutin tim yang ada di lapangan.
“Untuk pasar tidak mungkin ditutup, karena sebagai tempat membeli pasokan kebutuhan pangan. Karena ini menjelang lebaran, jadi jangan sampai tertahan,” ujarnya.
Sanksi yang diberikan jika ada yang melanggar pentutupan sementara itu, pemerintah akan melakukan penutupan sementara.
“Dari penutupan sementara atau total kalau melanggar kerumunan yang fatal, tergantung beratnya,” ucapnya.(maf/sir)