BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Abdullah Said dan Wakil Ketua 1 PKK Kota Banjarbaru Hj Eny Apriyati Darmawan Jaya, bersama pihak BPOM Banjarmasin, serta didampingi Kajari Kota Banjarbaru, serta pihak kepolisian dan Kepala SKPD terkait, melakukan kegiatan sidak pasar tradisional dan pasar modern yang ada Banjarbaru, Selasa (21/5/2019).
Hasil sidak ke pasar modern melalui BPOM menemukan dan menarik langsung produk yang sudah tidak lagi memiliki atau sudah habis izin edarnya dari BPOM.
“Dalam hal ini BPOM memberikan inovasi bagi para konsumen makanan dan kosmetik, agar sama-sama bisa membantu memastikan tanggal kadaluarsa dan tanggal izin edarnya di pasaran dengan aplikasi yang dikeluarkan oleh BPOM yaitu aplikasi diberi nama ‘check BPOM’,” ucap Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.
Untuk sidak yang dilakukan di pasar tradisional Banjarbaru, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan bersama rombongan memastikan harga dan barang yang dijual stabil di pasaran, dan memastikan barang yang dijual adalah barang barang segar dan layak untuk di konsumsi.
“Ada ditemukan beberapa produk makanan yang belum kadaluarsa namun terkait dengan izin edar yang sudah tidak berlaku lagi akan langsung ditindak lanjuti oleh BPOM Banjarmasin , dan harga barang yang ada di pasaran masih terhitung stabil namun tidak bisa dihindari adanya kenaikan harga dialami di pasaran namun tidak terlalu tinggi dan masih dalam batas kewajaran,” terangnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa mengawasi dan membantu memastikan tanggal kadaluarsa dan tanggal izin edarnya yang ada di pasaran.
“Bisa menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh BPOM yaitu aplikasi yang diberi nama ‘check BPOM’,” sebutnya.(maf/humaspemkobjb).