Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Wawali Kota Harapkan HIPMI Tularkan Virus Kewirausahaan

Avatar
399
×

Wawali Kota Harapkan HIPMI Tularkan Virus Kewirausahaan

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Banjarbaru melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) IV Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Pemko Banjarbaru, Sabtu (19/1/2019), pukul 09.00 WITA.

Musyawarah ini dibuka secra resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmwan Jaya Setiawan, mewakili Wali Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam wawancaranya kepada wartawan, Darmawan Jaya Setiawan, berharap agar peran HIPMI dapat semakin besar dan bisa menularkan virus semangat kewirausahaan kepada sekolah, mahasiswa.

Wawancara Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiwan. (Foto: mj-029/koranbanjar.net)

“Ini supaya nantinya kalau mereka sudah dewasa maka bisa menjadi pengusaha handal dan bisa berkonstribusi menjadi pencipta lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Ia memaparkan, jumlah populasi pengusaha pemuda juga bisa mempengaruhi suatu kemajuan negara dan masyarakat.

Disebtkannya, perusahaan konsultan managemen multinasional, yaitu McKinzy, mensyaratkan minimal dua persen dari populasi masyarakat. Kalau hal itu terpenuhi, masyarakat maka akan bisa maju.

“Indonesia sekarang sudah sekitar 3,01 persen, dan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, terdapat 27.000 pelaku usaha. Artinya, jika di bandingkan dengan 250.000 penduduk Banjarbaru, maka kita sudah sepuluh persen, sehingga wajar apabila kita mengalami kemajuan di bidang ekonomi di Kalsel sejumlah 6,97 persen,” sebut Darmawan Jaya.

Muscab IV BPC HIPMI Banjarbaru ini dilaksankan dengan tema “Sinergi Pengusaha Milenial Menuju Banjarbaru Kota Ekonomi Kreatif”. (mj-029/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh