Operasi Patuh Intan 2020 berlangsung selama 14 hari. Mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
RANTAU, Koranbanjar.net – Apel kesiapan pasukan dilakukan, sebagai simbolis dibukanya operasi tersebut, di halaman Polres Tapin, Kamis (23/7/2020).
Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno mengatakan, operasi ini mengutamakan tindakan represif. Berupa penegakan hukum penilangan yang terukur, bagi para pelanggar lalu lintas.
“Tindakan tanpa mengesampingan kegiatan premitif dan preventif, serta dilakukan dengan humanis. Mengedepankan 3S yakni Senyum, Sapa, dan Salam,” ujar AKBP Eko Hadi Prayitno.
Ia menjelaskan, masyarakat mesti patuh pada protokol kesehatan covid-19. Jika melanggar, akan ditindak sesuai peraturan Bupati Kabupaten Tapin.
“Semoga operasi ini, bisa berdampak turunnya angka kecelakaan lalu lintas. Mampu menekan vitalitas korban kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan. Masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berlalu lintas,” harapnya.
Kata dia, terwujudnya situasi dan kondisi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar). (MJ-031/YKW)