Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Warhamni melakukan peninjauan terhadap jembatan tua di Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Kamis (14/9/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa usia jembatan itu sudah lebih dari 40 tahun.
Jembatan gantung menjadi penghubung Desa Pembantanan dengan Desa Pemakuan di Kecamatan Sungai Tabuk, nampak berpagar kawat pada kedua sisinya.
Selain melihat langsung kondisi jembatan gantung, anggota Komisi III ini ketika bertemu dengan masyarakat setempat, banyak menerima aspirasi sehubungan kondisi jembatan gantung.
“Saya menerima masukan masyarakat supaya jembatan ini diperlebar atau diperbesar. Perlu perbaikan karena usia jembatan sudah lebih 40 tahun,” katanya.
Komisi III sendiri salah satunya bermitra dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, sehingga aspirasi masyarakat itu akan disampaikan ke eksekutif.
“Saya sampaikan nanti dan kawal aspirasi masyarakat Desa Pembantanan,” imbuhnya.
Untuk tindak lanjut peninjauan, dikatakan Warhamni, sudah berkonsultasi dan berkoordinasi kepala Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk.
Ia juga siap mengajukan usulan perbaikan jembatan gantung Desa Pembantanan ke Pemkab Banjar, Pemprov Kalsel, dan Kementerian PUPR melalui Balai Sarana dan Prasarana (Sarpras). (dya)