Warhamni yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar 2009-2014, tampaknya tidak lama lagi bakal balik ke DPRD Kabupaten Banjar, sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW).
BANJAR, koranbanjar.net – Warhamni yang periode 2019-2024 menjadi calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), ini menggantikan Mohammad Solikin yang meninggal dunia Rabu (10/2/2021) lalu.
Warhami sendiri dulunya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Daerah Pemilihan Banjar 4.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi SH yang dikonfirmasi koranbanjar.net, membenarkan akan adanya agenda pelantikan anggota dewan baru sebagai PAW dari Mohammad Solikin.
Agenda pelantikan ini dilaksanakan seiring sebagai tindak lanjut telah terbitnya surat keputusan dari Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0224/KUM/2021, yang ditandatangani Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, tertanggal 12 April 2021.
Tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Banjar masa bakti 2019-2024, atas nama Mohammad Solikin SSos dari Partai Nasdem kepada Warhamni, caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banjar 2.
“Kami sudah ada menerima surat keputusan dari Gubernur Kalsel untuk PAW,” kata Rofiqi, Jumat (16/4/2021) siang.
Selanjutnya, agenda kegiatan DPRD Kabupaten Banjar untuk pelaksanaan PAW melalui rapat paripurna istimewa, dijadwalkan berlangsung 29 April 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.
Dengan acara pengucapan sumpah janji PAW DPRD Kabupaten Banjar sisa masa bakti 2019-2024. (dya)