Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN tergabung dalam ATM Link dipastikan bakal menerapkan kebijakan penyesuaian biaya transaksi, pengecekan saldo sebesar Rp2.500 dan tarik tunai Rp5.000 yang berlaku di seluruh Indonesia pada 1 Juni 2021 mendatang.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Padahal seperti diketahui, selama ini saat melakukan cek saldo maupun melakukan penarikan uang tunai, tidak ada dikenakan biaya apapun atau gratis.
“Penyesuaian tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari,” berdasarkan keterangan resmi dari situs resmi berbagai bank di antaranya (BNI, BTN, BRI, Mandiri) yang dikutip belum lama ini.
Adanya kebijakan itu, salah satu warga Indonesia dari Tanah Bumbu, Kalsel, Nor (25) mengaku, kurang setuju dengan kebijakan tersebut.
“Saya sih kurang setuju ya. Kenapa harus dikenakan biaya lagi bahkan cek saldo aja kena biaya, jadi tambah males saya ke ATM, saya lebih memilih transaksi lewat internet banking aja kalo sama aja kena biaya juga,” ungkap wanita kerap mendapat prestasi di kampusnya ini.
Ia mengutarakan, memang sejauh ini masih belum mengetahui secara detil terkait adanya penerapan tersebut. Namun, apabila benar maka dirinya akan tetap tidak setuju.
“Saya engga setuju kalau harus kena biaya lagi, kalau cuma untuk cek saldo dan tarik tunai. Kalau transfer okelah kena biaya,” tuturnya.
Sementara itu, warga Tanah Bumbu lainnya, Rizal (28) mengaku terkejut dengan bakal adanya kebijakan 1 Juni 2021 mendatang tersebut. Ia mengutarakan, hal itu sangat membebani.
“Waduh, cukup banyak juga bayarnya. Kalau mencek saldo sampai berulang kali dan penarikan banyak pasti sangat membebani masyarakat,” kata pria bekerja sebagai pegawai tidak tetap ini.(ags/sir)