BATOLA, KORANBANJAR.NET – Bupati Kabupaten Barito Kuala (Batola), Noormiliyani mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Alalak, khususnya bagi penduduk pendatang, agar mempunyai elektornik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sesuai dengan domilisi tempat tinggal.
“Sebagai daerah yang berbatasan dengan kota, kita memahami banyak penduduk yang berdomisili ke wilayah ini. Namun yang kita harapkan mereka tetap memperhatikan ketertiban administrasi kependudukan dengan mempunyai e-KTP sesuai domisili,” katanya saat melaksanakan kunjungan Safari Ramadan 1439 H di Mesjid Al-Jihad Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Kamis (24/5) kemarin.
Bupati menerangkan, banyak manfaat dari ketertiban administrasi kependudukan. Keuntungan bagi pemerintah, memiliki data yang akurat terhadap penduduk dalam upaya memastikan semua warga mendapatkan hak-hak dasar kewarganegaraannya.
Sedangkan bagi warga yang bersangkutan, lanjut bupati, e-KTP justru sangat penting untuk mendapatkan hak-hak dasar seperti pembuatan SIM, STNK, mengurus paspor dan imigrasi, mengurus tabungan pensiun (Taspen), mendaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan lainya.
Selain itu, KTP juga bisa digunakan untuk membuka rekening bank, mengurus kredit rumah, mobil, untuk menikah, mengurus akta lahir anak, mengikuti pilkada dan pemilu, serta menghindari terjadinya data ganda.
“Karenanya bagi warga yang belum memiliki e-KTP di daerah ini, saya himbau sesegeranya melakukan perekaman dan menghentikan e-KTP dari daerah asal agar hak-hak dasar bisa terpenuhi dan bisa terlayani,” himbaunya.
Di tempat yang sama, Camat Alalak, Haris Isroyani menegaskan, pihaknya tidak akan lagi mengeluarkan surat keterangan domisili untuk warga dari luar yang menetap di wilayahnya.
Menurut Haris, upaya ini dilakukan selain untuk menertibkan data administrasi kependudukan, juga untuk menjaga stabilitas keamanan yang bisa disalahgunakan penduduk pendatang atau penduduk yang memiliki KTP dari luar. (dny)