Warga Jalan Bina Putra, Komplek Bina Putra Permai, RT.8, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kaimantan Selatan menanyakan rencana pemerintah melakukan pembangunan jalan alternatif akses Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Selasa (13/7/2021) kemarin.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Menurut warga sekitar, Wawan Dewanto (58) selama ini belum ada upaya musyawarah ataupun negosiasi.
Tiba-tiba, satu persatu warga diberikan surat yang berisi jumlah harga beli tanah dengan jumlah yang sangat kecil.
“Tidak ada musyawarah dan negosiasi, tiba-tiba warga diberikan surat total harga tanah warga dengan harga kecil dan sudah tidak boleh diganggu gugat,” ungkapnya kepada koranbanjar.net.
Wawan menjelaskan, sebelumnya pemerintah memang pernah mengadakan musyawarah, namun tidak ada negosiasi harga dalam acara tersebut.
“Kami hanya ingin musyawarah dan negosiasi tentang harga, juga diharapkan agar pemerintah lebih terbuka terkait pembangunan jalan tersebut. Bukannya kami tidak setuju atas pembangunan ini, tapi kami cuma mau ada musyawarah dan negosiasi harga,” ucapnya.
Setelah warga meminta diperlihatkan data harga tanah, pemerintah disebut tidak mau melihatkan ke semua orang.
“Hanya boleh masuk satu persatu dan ternyata hanya diberikan kertas, total harga tanah warga yang sudah tidak bisa diganggu gugat dengan harga yang terbilang kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, surat tersebut juga tidak jelas siapa yang bertanggung jawab karena tidak ada tanda tangan penanggung jawab.
“Suratnya tidak jelas, siapa penanggung jawabnya juga tidak ada kop surat. Stempelnya seakan-akan surat ini terlihat palsu atau tidak resmi. Saat ditanyakan ke lurah, mereka tidak tahu dan angkat tangan begitu juga BPN,” paparnya.
Kata dia, di dalam surat itu tertulis harga tanah yang dibeli dari warga sekitar 200 hingga 500 per meter, bahkan ada yang dibayar Rp 185 ribu. (MJ-37/YKW)