Warga Gang Rahmat, RT 1 Kelurahan Mantuil Permai, Kota Banjarmasin menyebut mantan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor dan seorang anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PAN telah ingkar janji. Pasalnya, warga Gang Rahmat pernah dijanjikan bahwa jalan di lingkungan mereka akan diperbaiki. Namun nyatanya, sampai sekarang janji itu hanya tinggal janji.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Perwakilan warga Gang Rahmat, Kelurahan Mantuil, Diana mengatakan, kedua pejabat publik tersebut pernah berencana memperbaiki jalan yang rusak di dalam gang tersebut.
Pasalnya, sudah hampir puluhan tahun jalan itu kondisinya memprihatinkan, selain semakin sempit akibat mengalami abrasi air sungai, kemudian bila air pasang, jalan tak bisa dilewati motor, warga terpaksa menaruh di depan gang.
“Sudah hampir puluhan tahun kami tidak dapat bantuan pemerintah, terutama untuk jalan, makanya kami jenuh dangan janji – janji belaka, ternyata tidak ada buktinya,” ujar Diana didampingi suami dan tetangga lainnya.
Sembari diingatkannya kembali, ia menceritakan, mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pernah meninjau SDN Basirih 10 di Kampung Simpang Jelai. Sembari menunggu kelotok mengantarkan ke lokasi tujuan, mampir di rumah Diana.
“Beliau sempat rebahan di bangku ini (bangku depan pintu rumah Diana) sambil menunggu kelotok menjemput, kata beliau nanti akan kita perbaiki, nyatanya sampai sekarang tidak ada,” cetusnya.
Kemudian pada tahun 2019, lanjutnya bercerita, salah satu anggota Dewan Kota Banjarmasin masa jabatan 2019 – 2021, juga berjanji akan membangun dan memperbaiki jalan yang dilalui kurang lebih 100 orang dan terdiri 50 KK di dalam gang itu.
Padahal kata Diana, sebelum terpilih dan duduk menjabat menjadi wakil rakyat, dia diminta anggota dewan itu memilih dirinya. Hampir seluruh penghuni Gang Rahmat mencoblos namanya.
“Padahal minta dicoblos nama sidin (AM), kita cobloskan, semua memilih sidin, karena sidin berjanji akan memperbaiki jalan ini,” ungkapnya.
Ternyata, kata Diana setelah menjabat, janji yang pernah diucapkan tidak terbukti dengan alasan dananya dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
“Kami hanya menuntut janji, kami hanya menuntut awal bicara kepada kami, kami tidak memburukan, tetapi hanya mengingatkan kembali sidin berjanji,” ucap warga lainnya yang duduk di samping Diana.
Sementara Ketua RT 1, Arbainah berharap pemerintah setempat memperhatikan aspirasi warganya yang sudah disampaikan beberapa kali dalam rapat Musrenbang.
“Mungkin sudah hampir 5 kali kita sampaikan, baik dalam rapat Musrenbang maupun langsung kepada anggota Dewan Kota Banjarmasin yang pernah datang ke lokasi,” terangnya.
Sampai – sampai, kata Arbainah, anggota dewan yang dimaksud pernah membuka pembicaraan terlebih dulu kepada dirinya mengenai bantuan perbaikan jalan di Gang Rahmat.
Namun informasi terakhir diterima, sambung Arbainah, pada Juni tahun ini bantuan untuk memperbaiki jalan yang panjangnya kurang lebih 300 meter itu akan terealisasi.
Apalagi menurutnya, jalan – jalan di RT lain sudah banyak yang diperbaiki, bahkan disemen. Sedangkan RT 1 merupakan paling depan dekat dengan jalan utama dan akses menuju Ekowisata Jembatan Pulau Bromo.
“Seharusnya RT 1 diperhatikan, apakah karena ulun Ketua RT perempuan sehingga tidak dihiraukan usulan warga ulun,” ucapnya.
Jikalau memang bulan Juni 2021 mendatang perbaikan jalan ini akan dilaksanakan, dirinya berharap jangan sampai warga kembali gigit jari menanti harapan hampa atau palsu (PHP).
“Mudah – mudahan bulan Juni ini benar – benar terlaksana, kasihan warga di sana apalagi kalau musim hujan, akses jalan sulit dijalani,” harapnya.(yon/sir)