AA (43) warga Kelurahan Cempaka Banjarbaru, diamankan pihak Polres Banjarbaru karena ditengarai menggelapkan satu unit motor.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian ini terjadi pada 19 April 2023 lalu. Saat itu, pelaku AA (43) meminjam motor jenis Honda Scoopy kepada korban.
Alasan pelaku meminjam motor itu, untuk pergi ke Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Tapi, hingga sekarang motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polres Banjarbaru.
Lalu, pada awal Juni 2023 tadi Resmob Polres Banjarbaru yang diback up Resmob Polres Banjar melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di depan Puskesmas Loktabat Utara.
Berikutnya, AA dibawa ke polres untuk proses lebih lanjut.
“Selain membekuk pelaku penggelapan motor, polisi juga berhasil mengamankan penadah motor,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahroji, Minggu (11/6/2023). (maf/dya)