Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tunaikan Bayar Zakat

Avatar
424
×

Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tunaikan Bayar Zakat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menunaikan zakat melalui Baznas. (Foto: Humpro Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Menjelang akhir bulan Ramadan 1443 H, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, meluncurkan Gerakan Cinta Zakat, dengan cara menunaikan Zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarbaru, bertempat di Lobby Balai Kota Banjarbaru, Kamis (21/04/2022).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Berzakat merupakan kewajiban umat islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan terutama orang yang berhak menerima zakat (mustahik).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Oleh karena itu Baznas Kota Banjarbaru mengimbau untuk menunaikan zakat sebaiknya melalui Amil Zakat yang resmi, agar dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Banjarbaru, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur.

Program Gerakan Cinta Zakat ini diharapkan Baznas mampu mengajak lebih banyak umat Islam menyisihkan harta ke Baznas Kota Banjarbaru.

“Harapan saya, dana zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarbaru dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pandemi. Serta mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat melalui program – program Badan Amil Zakat Nasional Kota Banjarbaru,” ucap Wali Kota. (MedCen/maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh