BANJARBARU, koranbanjar.net – Beberapa waktu lalu warga Banjarbaru mengeluhkan adanya sumbangan paguyuban SD di Banjarbaru, karena dinilai memberatkan wali murid.
Warga Landasan Ulin yang pernah menyekolahkan anaknya di SDN Landasan Ulin Timur (LUT) I, menyatakan bahwa banyak sumbangan yang mengatasnamakan paguyuban.
Padahal paguyuban hanya wadah silaturahmi dan komunikasi wali murid dan wali kelas, bukan dijadikan sebagai wadah mencari sumbangan atau keuntungan bagi guru.
“Tiap tahun pas naik kelas, pasti ada sumbangan. Alasannya gasan (untuk) kipas angin lah, taplak meja lah, macam-macam,” ujar warga yang tidak mau namanya di mediakan tersebut.
Menurut warga, harusnya Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru, melalui Dinas Pendidikan mempersiapkan segala fasilitas untuk penyelenggaraan pendidikan.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Aswan menyatakan, akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami tadi sudah meminta Kabid Bina SD untuk mencek kebenarannya,” kata dia.
Ditambahkan, pihaknya juga menyampaikan edaran sesuai Permendikbud Tahun 2016. “Yakni, sekolah dilarang untuk menerima bantuan dari perusahaan rokok, alkohol dan partai politik,” tulisnya kepada koranbanjar.net saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (2/11/2019). (mj-27/dya)