Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengaskan komitmennya agar seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
BALIKPAPAN, koranbanjar.net – Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE, ME mengakui, masih ada keluhan sejumlah warga terkait antrean panjang saat proses pendaftaran siswa baru atau SPMB dan dugaan penyimpangan dalam penerimaan peserta didik baru.
“Ini saya ingatkan, kalau ada anak pejabat dititip, itu tidak boleh. Kalau ada yang bayar-membayar, saya sudah pesan, laporkan. Jangan sampai ada transaksi seperti itu. Semua warga harus difasilitasi untuk mendapat pendidikan yang layak,” tegasnya, Minggu (6/7/2025).
Dikatakan, di masa kepemimpinannya, Pemkot melalui Disdikbud Kota Balikpapan telah membangun 4 SMP baru, untuk memperluas daya tampung pelajar di Kota Balikpapan.
“Saya pikir untuk SMP sudah cukup karen sudah dibangun 4 sekolah baru, tapi kalau untuk SMA, kita memang masih kekurangan. Kita berharap tahun depan bisa dibangun sekolah baru lagi,” harapnya.
Menurut Rahmad Mas’ud sebagai upaya menambah daya tampung sekolah, Disdikbud Kota Balikpapan telah bekerjasama dengan 13 sekolah SMP yang siap menampung siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri.
Sementra itu, Kepala Disdikbud KOta Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, antrean saat pendaftaran merupakan bagian dari proses verifikasi yang memang memerlukan waktu.
“Kami melayani sekitar 600 orang per hari. Jadi antrean itu wajar, bukan kendala,” ujarnya.
Irfan secara tegas menepis bahwa anggapan bahwa antrean terjadi karena buruknya sistem digital pendaftaran.
“Semua layanan sudah dijadwalkan melalui sistem token. Tidak ada biaya tambahan. Jadi kalau ada yang bilang antre karena sistem, itu tidak benar,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyayangkan adanya pemberitaan media yang menyebutkan keluhan warga tanpa konfirmasi ke pihak Disdikbud.
“Itu opini. Pelayanan kami sudah sesuai standar, dan sistem kami transparan,” tegasnya.
Terkait dugaan pungutan liar oleh sekolah, Irfan mengaku tidak ada regulasi spesifik yang memberikan sanksi langsung.
“Meski tidak ada dasar hukum, kami tetap tetapi akan melakukan pengawasan ketat agar pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan adil,” ucapnya.
Adapun pelaksanaan SPMB 2025 Kota Balikpapan telah menyelesaikan tahap verifikasi dan validasi data. Kini tahapan pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi pada 1-4 Juli 2025, serta jalur umum pada 8-9 Juli 2025.
Untuk pengumuman dan daftar ulang dilakukan pada 5-11 Juli 2025. Setelah dilakukan seluruh tahapan, peserta didik akan masuk sekolah di 14 Juli 2025.(man/sir)