Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Terima Penghargaan dari KASN, Wujudkan Perbaikan Manajamen ASN

Avatar
181
×

Wali Kota Banjarbaru Terima Penghargaan dari KASN, Wujudkan Perbaikan Manajamen ASN

Sebarkan artikel ini
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin. (Sumber Foto: Media Center Banjarbaru/koranbanjar.net)

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penghargaan bentuk apresiasi dan pengakuan kepada Aditya dalam menyukseskan implementasi sistem merit dan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di instansi Pemerintah Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penghargaan itu diserahkan oleh KASN kepada Wali Kota Aditya yang turut didampingi Kepala BKPSDM Banjarbaru, Gustafa Yandi di kantor KASN, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Penghargaan yang diberikan, KASN menetapkan Pemko Banjarbaru telah berhasil mencapai keberhasilan sistem merit dan kualitas pengisian JPT, dengan raihan predikat “Baik”.

Wali Kota Aditya dikonfirmasi seusai penyerahan piagam penghargaan tersebut, mengakui prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi Pemko Banajrbaru yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.

“Ini juga hasil dari komitmen instansi Pemko Banjarbaru untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit dan pengisian JPT,” ucapnya.

Pengakuan KASN atas kepemimpinan Wali Kota Aditya dalam mengimplementasikan sistem merit dan proses pengisian JPT telah ditunjukan melalui komitmen yang luar biasa selama 4 tahun terakhir. Keberhasilan Aditya dalam upaya perbaikan dalam manajemen ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru.

Saat ini, manajemen ASN di Pemko Banjarbaru telah dijalankan berbasis sistem merit yang mampu menghadirkan SDM ASN yang andal.

Kemudian JPT di setiap instansi juga ditempatkan berdasarkan kompetensi dan integritas dari ASN tersebut.

“Kebijakan manajemen ASN berbasis sistem merit dan penempatan pejabat dilakukan dengan seksama sebagaimana komptensi dan integritasnya. Semua ini kita jalankan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh