Guna mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran SKPD di Lingkup Pemko Banjarbaru perihal bahaya risiko bagi pelaku gratifikasi.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Untuk itu Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Rapat Koordinasi Permasalahan Kegiatan tahun 2021, Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru.
Acara tersebut diikuti oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, Inspektur Kota Banjarbaru Drs Rahmat Taufik MSi dan dihadiri seluruh SKPD serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dilaksanakan pada Kamis (03/02/2022) Pagi.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dalam menghadiri acara sosialisasi Gratifikasi ini mengingatkan resiko dari gratifikasi ini kepada seluruh SKPD dan pejabat untuk bisa menghindari dari segala permasalahan hukum, sehingga pembangunan di Kota Banjarbaru berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan gratifikasi yang dilaksanakan oleh inspektorat Kota Banjarbaru kepada seluruh SKPD dan kepada pejabat pengadaan barang dan jasa jadi kita mensosialisasikan dan mengingatkan kembali bahaya dari gratifikasi ini kepada seluruh pejabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Aditya Mufti Ariffin juga berharap Kegiatan Sosialisasi ini bermanfaat dan bisa membawa kebaikan dan terhindar dari permasalahan hukum di Kota Banjarbaru.
“Mudah-mudahan apa yang dilaksanakan ini bermanfaat berguna dan bisa membawa kebaikan untuk Kota Banjarbaru dan mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa menghindarkan dari segala permasalahan hukum sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak ada riak-riak permasalahan di Pemerintah Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (dya)