Wakil Walikota Banjarbaru Wartono SE didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru Drs H Abdul Malik MSi dan Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP H Husni Thamrin membuka Kegiatan Sosialisasi dan Rapat PIC (Person In Charge) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) yang bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru Kamis, (18/3/2021).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Wakil Walikota Banjarbaru menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, atas kesediaan berhadir pada kegiatan tersebut.
“Karena kegiatan ini juga menyangkut salah satu indikator kemajuan daerah kita ke depan,” ucapnya.
Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP H Husni Thamrin saat paparan menyampaikan, tentang maraknya peredaran Narkoba di negara Indonesia serta berbagai permasalahan penanganan terhadap pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika khususnya di Kota Banjarbaru.
“Melalui person in charge yang telah ditunjuk di setiap SKPD sehingga realisasi program dan pelaporan di masing-masing SKPD bisa dapat berjalan sesuai amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019,” ujarnya.
Tujuan khusus yang ingin dicapai dari rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika karena masalah narkoba adalah masalah yang serius dan merupakan masalah nasional yang harus dihadapi dengan serius dan dukungan semua pihak.
Tampak Asisten Pemerintahan Ir H Fahrudin, Kepala SKPD Kota Banjarbaru serta peserta kegiatan Sosialisasi dan Rapat PIC (Person In Charge) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dari perwakilan SKPD Kota Banjarbaru.(humas/maf)